Sunday, December 11, 2011

Peran Sosial Media Dalam Membantu Komunikasi Bencana

okaaii, so this is final post on this blog for this semester.. ya ampun ga berasa uda akhir semester aj, mampus deh waktu cepet bner yah.. cckkck..
so our last class is by Kartika Oktarina, one of our good lecturer in Fikom.. this post is about her research , so enjoy this one


Twitter, siapa yang tidak mengenal sosial media tersebut? atau mungkin bisa juga dibilang, siapa yang tidak mempunyai account di sana? Mayoritas pasti mengenal dan memiliki account di twitter dan memahami dengan benar cara pemakaiannya. Twitter merupakan salah satu sosial media yang berbentuk seperti mini blog, dengan adanya batasan 140 kata setiap kali kita mau memposting sesuatu. Selain digunakan untuk bertukar info, twitter ternyata bisa juga dimanfaatkan sebagai media untuk berkomunikasi dalam menangani bencana loh!
Dalam penelitiannya, Bu Tika memutuskan untuk meneliti pemakaian twitter sebagai komunikasi bencana. Beliau memilih akun @JalinMerapi, suatu akun yang dibuat khusus untuk memantau serta memberikan informasi kepada publik mengenai segala perkembangan yang ada perihal gunung merapi.
Dalam akun tersebut, terlihat jelas bahwa  masyrakat dengan memanfaatkan internet serta kemampuan citizen jurnalisme dapat memberikan informasi yang lebih akurat serta tepat mengenai peristiwa yang terjadi seputar merapi. Apabila dibandingkan dengan berita yang ada di media massa, tentu sja berita di twitter berbeda karena mereka mengandalkan kemampuan para relawan yang langsung memberikan reportase, sehingga berita mereka lebih terkesan apa adanya, dibandingankan dengan berita di media massa yang memanfaatkan kepentingan pihak tertentu.
Berdasarkan penelitian tersebut, kesimpulan yang dapat diperoleh antara lain berupa :
  • penggunaan Twitter dan sosial media lain sangat membantu ketika terjadi bencana. Kenapa ? secara teknis, mereka yang menjadifollower @jalinmerapi dapat bertindak sebagai administrator yang memberikan informasi tentang bencana yang sedang terjadi. 
  • Twitter diakui mempunyai sisi Citizen Journalism untuk membantu menyebarkan informasi (berita) secara "real" tanpa ada kepentingan-kepentingan tertentu seperti media massa - media massa lain yang berkaitan dengan bencana. 
  • Twitter dapat digunakan untuk mengumpulkan relawan khususnya kalangan mahasiswa untuk membantu dalam penanganan bencana tersebut.

Demikian blog kapita selekta milik saya secara keseluruhan selama semester ini. Kiranya apa yang saya tulis disni dapat bermanfaat bagi rekan-rekan yang membacanya. Tak lupa silakan memberikan kritik dan saran yang membangun ya.. terima kasih

sumber : Ricky Santoso  

Iklan Politik

oleh : Dr. Eko Harry Susanto

Iklan politik merupakan salah satu alat kampanye yang bertujuan untuk meraih hasil tertentu. Di Indonesia, iklan politik seringkali dikaitkan dengan pencalonan ataupun mengkampanyekan diri sendiri maupun kelompok partai tertentu agar lebih dikenal oleh masyarakat. tentunya dengan tujuan untuk meraih pendukung sebanyak mungkin
Iklan politik sering dijumpai pada saat menjelang pemilihan pemimpin, seperti pada tahun 2009 ketika terjadi pemilihan presiden dan wakil presiden. Banyak sekali tokoh politik yang berlomba-lomba mencari simpati sebanyak mungkin melalui iklan di media televisi.
Iklan tersebut padahal tidak menelan biaya yang murah, tentunya sangat mahal. Tokoh politik tak segan-segan merogoh kocek dalam-dalam demi membuat iklan yang bagus (menurut mereka) dan berlomba-lomba menayangkannnya sebanyak mungkin di sejumlah stasiun televisi swasta.
Memang iklan politik merupakan salah satu strategi pemasaran yang terbilang cukup efektif, karena dapat menjangkau banyak khalayak tanpa terbatas oleh ruang dan waktu. mayoritas penduduk Indonesia memang suka menghabiskan waktu mereka dengan menonton tv, dengan adanya anggapan tersebut tentunya para partisan politik tersebut memutuskan untuk memakai iklan televisi sebagai medium yang diharapkan dapat menjangkau pendukung sebanyak mungkin
Namun pada kenyataannya, tidak semua iklan politik tersebut menuai hasil yang positif. Kendati memang disaksikan oleh jutaan orang, jumlah pendukung parpol ataupun tokoh tertentu tidaklah meningkat. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang masih memutuskan untuk golput pada saat pemilihan umum serta ketidaktahuan masyarakat mengenai siapakah gerangan tokoh politik tersebut.
Selain itu, rakyat cenderung bersikap apatis dengan sejumlah janji-janji yang diberikan oleh para calon wakil rakyat tersebut. mayoritas hanya bisa mengumbar janji saja namun tidka ada fakta di lapangan yang dapat mendukung janji mereka.
Oleh sebab itu, menurut saya lebih baik jika iklan politik dibatasi ataupun ditiadakan saja sekalian. Ada baiknya para wakil rakyat tersebut berkaca terlebih dahulu apakah mereka sudah cukup pantas untuk menjadi seorang pemimpin, jangan hanya bisa memberikan janji ataupun beriklan saja J

Iklan di Era New Media

Siapa sih yang tidak mengenal iklan? Iklan merupakan suatu bentuk komunikasi, dimana produsen menawarkan sejumlah produk maupun jasa kepada konsumen. Hal itu bertujuan agar konsumen mengetahui tentang produk ataupun barang yang ditawarkan sehingga tertarik untuk mengkonsumsinya.
Iklan dapat dilihat dalam beragam media, seperti media televisi, cetak, dan lainnya. Media televisi sendiri merupakan media iklan yang dianggap paling menarik, karena mampu memberikan informasi dalam bentuk audio dan visual secara bersamaan. Iklan televisi telah mendominasi perhatian public dengan berbagai tampilannya, mulai dari yang jelek hingga yang paling menarik.
Namun di era new media seperti sekarang ini, banyak sekali media iklan baru yang bermunculan. Kasarnya, semua tempat dapat dimanfaatkan sebagai lahan iklan dan hal tersebut sah-sah saja. Selain karena tuntutan jaman, banyaknya new media tersebut juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing konsumen yang berbeda satu dan yang lainnya. Tidak semua orang memiliki kegiatan, selera, dan kebutuhan yang sama. Sehingga new media tersebut tercipta sesuai dengan karakter orang dari masing-masing golongan.
Salah satu new media yang paling cepat perkembangannya adalah media internet. Tak dipungkiri, kini semua orang dapat mengakses internet dari manapun, kapan pun, dengan biaya yang terjangkau. Dengan bermodalkan handphone dan kartu GSM saja orang sudah bisa mengakses layanan internet. Media tersebut dapat berkembang dengan cepat dikarenakan :
•          Tarif semakin murah
•          Jaringan global
•          Teknologi mampu menampilkan semua jenis informasi
•          Bisnis media online tumbuh
•          Akses mobile tumbuh

Dengan berkembangnya media internet, tak dapat diragukan suatu saat nanti semua media akan dapat tergantikan oleh internet. Namun tetap saja kita harus berhati-hati dalam memanfaatkan media tersebut agar tidak disalahgunakan. Salah satunya adalah dengan mengenali karakter media tersebut yang berupa :
•          Content/platform is the king ?
•          User Behaviour (online # offline)
•          Statistic (traffic tinggi # iklan)
•          Marketing (jitu)
•          Technology (cms, gratisan?)
•          Make Money (ide kreatif)
•          Culture (dunia cepat berubah, sesuaikan)

Oleh sebab itu, saran saya adalah pergunakan media yang ada dengan sebaiknya dan disesuaikan dengan keperluan yang ada. Tentunya kita juga harus mengenali karakter target kita agar tidak salah dan dapat memakai media dengan tepat.

Wednesday, November 30, 2011

INDUSTRI TELEVISI - antara rating, agenda setting dan peran KPI

Oleh : Dr. Iswandi Syahputra, M.Si
Komisioner KPI Pusat/Dosen Ilmu Komunukiasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


Industri Televisi merupakan salah satu industri yang mengalami perkembangan pesat di tanah air ini. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya jumlah stasiun televisi yang berada di Indonesia. Data terakhir per Juni 2011 menunjukkan sebanyak Jumlah stasiun TV lokal  yang telah bersiaran 119, dimana 105 diantaranya adalah stasiun TV lokal yang telah mendapat IPP Prinsip. Sedangkan 14 lainnya adalah Stasiun TV lokal yang telah mendapat IPP Existing. Jumlah pemohon TV swasta sampai Juli 2010 adalah 93 Pemohon yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Dengan ketatnya persaingan tersebut, berbagai cara sepertinya dihalalkan untuk dapat saling berebut mendapatkan “perhatian” dari para peminat televisi, yakni pemirsa yang senantiasa duduk manis di depan televisi sambil menonton program acara pilihan masing-masing. Bisa dikatakan televisi termasuk dalam anggota keluarga yang eksis namun tidak tercatat secara resmi dalam kartu keluarga. Bagaimana tidak, setiap hari televisi selalu nyala menemani anda sekalian melakukan rutinitas setiap hari, mulai dari masak, mengerjakan pr, bersantai, membersihkan rumah, dan lainnya. Masyarakat sekarang tak bisa lepas dari satu benda tersebut, mungkin hidup terasa hambar tanpa adanya televisi. Pertumbuhan stasiun TV sangat pesat karena secara umum saat ini dunia berada dalam era teknologi informasi/komunikasi. Secara khusus, di Indonesia hal itu terjadi karena ;
•         Pasar penonton yang menjanjikan
•         Cakupan wilayah yang luas
•         Maraknya pertumbuhan PH (250-an)
•         Pola menonton masyarakat yang tidak sehat (Heavy Viewer)
Kondisi ini menimbulkan persaingan yang juga tidak sehat antara stasiun televisi, mereka menjadi berlomba-lomba untuk menyajikan informasi, baik berita hiburan ataupun lainnya, kepada masyarakat yang notabene adalah penikmat televisi tersebut. Rating menjadi (Pengertian yang lebih mudah, rating adalah jumlah orang yang menonton suatu program televisi terhadap populasi televisi yang di persentasekan) rujukan utama produksi program televisi. Implikasinya adalah, isi (program) tayangan televisi yang nyaris seragam.
Masalahnya, apakah televisi sekarang bisa dibilang telah menyajikan tayangan berkualitas bagi pemirsanya? Kebanyakkan masih memperdulikan tingginya rating dari berbagai program acara yang ada di stasiun mereka, tanpa memperhatikan kualitas dari program acara tersebut. sehingga banyak ditemui tayangan dengan rating yang tinggi namun kualitas rendah maupun sebaliknya. Contoh tayangan dengan rating tinggi tapi kualitas rendah ;
•         Putri yang di Tukar (RCTI)
•         Uya Emang Kuya (SCTV)
•         OVJ (Trans 7)
Sedangkan Contoh tayangan dengan kualitas tinggi tapi rating rendah antara lain seperti :
•         Kick Andy (Metro TV)
•         Oasis (Metro TV)
•         Dunia Binatang (Trans 7)
Selain mempermasalahkan rating acara, tak jarang banyak acara yang juga seharusnya mendapatkan banyak “sensor” akibat kualitas acara mereka. Bisa dibilang kualitas acara masih minim dan berkesan tidak mendidik.

Belum lagi ditambah dengan adanya agenda setting yang dijalankan oleh masing-masing stasiun televisi tersebut, baik demi kepentingan bisnis maupun orang yang berkuasa dibaliknya. Media televisi dapat dijadikan sebagai suatu alat propaganda oleh pemilik demi mencapai keuntungan ataupun tujuan tertentu. Selain itu KPI sebagai lembaga pengawas seharusnya bisa berperan lebih aktif dalam mencegah penyalahgunaan maupun hal-hal tidak mengenakkan yang terdapat di televisi. Isi dari berbagai stasiun televisi haruslah bisa mendidik dengan berbagai cara, tidak hanya memberikan acara humor tidak bermutu yang hanya menunjukkan kekerasan maupun saru didalamnya.

Sekian share dari saya, silakan komen ataupun kritik dan saran yah :D 

Tuesday, November 29, 2011

DIGITAL PHOTOGRAPHY

"Semua orang bisa memotret, tapi tidak semua orang bisa menghasilkan foto yang bagus"

Kalimat tersebut diungkapkan oleh dosen fotografi saya dulu, Lioe Tjin Fa, ketika saya mengambil mata kuliah fotografi bersama beliau. Memang sih kalau tinggal asal jepret juga bisa menghasilkan foto, namun belum tentu foto yang kita ambil bisa menjadi suatu foto yang bagus, baik dari segi teknis maupun isinya.. 

Melalui kuliah yang dibawakan oleh fotografer Didiet Anindita, kami diajarkan mengenai kualitas foto yang baik dari segi teknis.. apa saja yang diberikan olehnya? Mari kita simak di blog ini ya ;D

Hal utama yang harus diperhatikan dalam kamera adalah :

1. Diafragma : mengatur volume cahaya yang masuk kedalam kamera (cth : f 3.0, 5.6, 7.2, dll), semakin besar bukaan volume maka semakin banyak cahaya dapat masuk kedalam kamera.
2. Shutter Speed : mengatur lamanya cahaya yang masuk kedalam kamera (cth : 1/2, 1/15, 1/100,dll), semakin lama waktu speed maka semakin banyak cahaya yang dapat ditangkap masuk oleh kamera.
3.  ISO : mengatur seberapa besar kepekaan kamera terhadap cahaya yang masuk. Semakin besar ISO semakin peka kamera terhadap cahaya yang masuk, sebaliknya semakin kecil ISO maka semakin rendah kepekaan kamera terhadap cahaya yang masuk.
4. White Balanca : mengatur putih yang terdapat dalam kamera dan objek sesungguhnya.
5. Focus : seberapa jelasnya suatu objek yang akan ditangkap oleh kamera

Setelah paham mengenai hal tersebut, barulah kita bisa mulai mengambil beragam gambar yang diinginkan. Tentunya foto yang masih “mentah” akan menjadi lebih baik lagi dengan bantuan editing yang baik. Proses editing tersebut bertujuan untuk menyempurnakan lagi foto yang telah kita ambil, baik dari segi warna, kualitas dan lainnya. Proses tersebut dapat juga disebut dengan Digital Photography
Pada digital photography, kita dapat menggunakan program yang berjudul Adobe Photoshop.
Pada Adobe Photoshop hal yang harus diperhatikan dalam meng-edit suatu foto antara lain :

1. Pastikan foto berupa bentuk file RAW. , hal ini memudahkan kita untuk mengedit foto lagi karena memiliki size yang besar dan kualitas yang paling baik dibanding JPEG, GIF dan lainnya.
2. perhatikan tipe warna yang akan dimainkan, apakah YMCK, atau RGB
3. serta perhatikan tingkat brightness, contrast dan coloring yang ada pada gambar

Setelah berhasil mengubah foto, jangan lupa save gambar dalam format JPEG dengan quality yang tinggi. Kualitas foto yang tinggi memungkinkan foto menjadi tidak banyak perubahan ketika dicetak, meskipun menyimpan dalam bentuk tersebut akan memakan banyak memori pada device anda.

Sekian tips ini, semoga bisa membantu kalian kelak :D 

Tuesday, November 15, 2011

UN4U Campaign 2011

Hari Rabu, 26 Oktober 2011 kemarin kuliah kapita selekta diganti dengan kuliah umum yang diprakarsai oleh UN atau United Nations alias PBB. Kuliah diberikan oleh MS. Mitra Salima Suryono selaku Associate External Relations & Public Information officer of United Nation High Commission of Refugee (UNHCR) dan Ms. Elsa Ayu Fitriana.

UN History
UN atau United Nations merupakan perserikatan bangsa-bangsa yang bertujuan untuk menjadikan dunia ini menjadi lebih baik dari sekarang. UN resmi didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 dan hingga saat ini telah memiliki 193 negara yang tercatat sebagai anggota resmi per Juli 2011.
Area kerja Un terdiri dari :
  • 1.      Poverty eradication
  • 2.      Education
  • 3.      Drug trafficking
  • 4.      Refugee protection
  • 5.      Gender equality
  • 6.      Transnational crimes
  • 7.      Terrorism
  • 8.      Peace security
  • 9.      Disaster management
  • 10.   HIV Aids
  • 11.   Food security
  • 12.   Health
  • 13.   Mine clearance
  • 14.   Air travel
  • 15.   Environment
  • 16.   Human rights
  • 17.   Telecommunications


UN memiliki tiga nilai sejak didirikan, antara lain :
  • 1.      Menciptakan perdamaian
  • 2.      Menjunjung HAM
  • 3.      Membangun pembangunan di negara-negara dunia

What’s UN4U ?
UN4U merupakan sebuah kampanye tahunan yang diadakan oleh UN untuk merangkul anak-anak muda untuk lebih peduli dengan program maupun lembaga yang terdapat di UN.
Anak muda merupakan harapan sebagai penerus generasi yang ada sekarang, untuk lebih peduli dengan nasib sesama yang kurang beruntung. Diharapkan anak muda dapat bergabung atau pun turut berpartisipasi untuk mendukung setiap gerakan, kebijaksanaan, program maupun lembaga yang ada dibawah naungan UN.

 UNHCR sendiri merupakan salah satu lembaga UN yang dibentuk pada 14 Desember 1950 dan bertujuan untuk melindungi nasib dari para pengungsi yang tersebar di seluruh dunia. Di Indonesia UNHCR hadir sejak tahun 1979 yang dimulai dengan kejadian Vietnamese’s Boat People. UNHCR sendiri memiliki fungsi antara lain :
  1. 1.   Perlindungan internasional : ketika suatu negara tidak bisa menyediakan perlindungan nasional bagi warga negaranya, sehingga mereka memutuskan untuk mencari suaka di negeri lain.
  2. 2. Solusi jangka panjang : merupakan solusi yang dibuat untuk kebaikan pengungsi tersebut, berupa pemulangan secara sukarela maupun mengurus local integration di negara tersebut.
  3. 3.  Mempromosikan hukum pengungsi internasional : untuk mengedukasi negara-negara yang ada serta memastikan setiap pengungsi dapat memperoleh hak dan kewajiban mereka sesuai hukum yang berlaku.


Pengungsi sendiri tidaklah sembarangan saja ditentukan. Untuk memproleh bantuan dari UNHCR, pengungsi tersebut harus memenuhi kriteria antara  lain :
  • ·  Berdasarkan Konvensi 1951 pasal 1A, pengungsi adalah mereka yang berada di luar negara asal kewarganegaraannya.
  • ·         Adanya ketakutan yang mendasar di negara asalnya.
  • ·         Mengalami penganiaan karena : ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, atau pendapat politik.
  • ·         Tidak dapat atau tidak memperoleh manfaat perlindungan dari negara asalnya.

UNHCR memiliki prioritas dalam menolong setiap pengungsi, dimana anak-anak tanpa pendamping, wanita dengan kebutuhan khusus, korban tindak kekerasan, orang cacat dan lansia menjadi golongan yang rentan dan harus ditangani secepatnya.
Tentunya meskipun berstatus sebagai pengungsi, mereka tetap terikat oleh undang-undang dan hukum yang berlaku, sehingga mereka tidak dapat bertindak sembarangan dan tidak menjadikan mereka sebagai ‘kebal hukum’. Kewajiban utama pengungsi adalah mematuhi setiap hukum lokal dimanapun mereka berada demi menjaga ketertiban umum.

Dalam menjalankan setiap misinya, UNHCR memiliki partners yang membantu mereka, antara lain :
  1. 1.      Implementing partner : Church World Service , berperan dalam memberikan dana
  2. 2.      Operational partner : IOM, Rumah sakit, PMI , dimana dana yang dipakai berasal dari dana sendiri.
  3. 3.      Government counterpart : kantor pemerintahan setempat, seperti kantor imigrasi, kepolisian, dll



Semoga kiranya informasi ini dapat membantu kalian dalam memberikan dukungan kepada UN maupun UNHCR yah :D always remember, one child refugee behind the bars is always too much .. GBU 

Friday, October 7, 2011

Transformasi Media

oleh : Diah (Jurnalis Tempo)


Media di Indonesia mengalami transformasi seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi, serta perubahan di pemerintahan. Masyarakat masih mengingat ketika Presiden Soekarno menyiarkan pidato kemerdekaan melalui RRI yang dapat didengar dan disambut gembira oleh seluruh rakyat pada waktu itu. setelah hal tersebut, media kemudian mulai mengalami perkembangan yang sesuai dengan waktu.

Pada jaman Presiden Soeharto, media hanya merupakan corong pemberitaan oleh pemerintah, dimana pemberitaan pun hanya seputar yang baik-baik saja. Media tidak memiliki banyak kebebasan untuk mengeksplor pemberitaan, lagipula jika memberitakan yang buruk tentang pemerintah, maka dipastikan media tersebut tidak akan "hidup" lagi alias disegel.

Sesudah era Orde Baru, munculah era yang disebut dengan era reformasi, dimana media mengalami perkembangan yang pesat. Namun kebebasan yang ada sekarang cenderung seperti disalahgunakan oleh media. Berbagai pemberitaan yang ada sekarang cenderung tidak objektif, dan menuruti kepentingan tertentu yang berada di balik kepemilikan media yang ada.

Padahal media sebagai suatu wadah dan saluran komunikasi semestinya bisa berbuat lebih netral dalam memberikan suatu pemberitaan. Khalayak perlu disuguhi sesuatu yang memang dapat mendidik mereka dalam segala pemberitaan yang terjadi.
namun sayangnya hal itu seperti sudah tidak mungkin, mengingat media sekarang juga memiliki kepentingan bisnis yang merupakan penyokong utama dari berlangsungnya daur hidup mereka.

Media Massa dan Budaya Massa

oleh : Aminah Swarnawati (Dosen Fikom UMJ, Paramadina)
So, another chapter of Mass Culture, or best known as Pop Culture. Not much to say about this one, since I believe everyone already had this subject like, since beginning of college. So here we goes

Budaya massa, kata ini merajuk pada suatu kebudayaan yang terbentuk dan ditujukan untuk khalayak yang luas (massa). Dimana media massa memiliki pengaruh yang besar terhadap perputaran budaya massa yang terjadi di masyarakat. Sebenarnya, secara langsung maupun tidak langsung, media massa sangat mempengaruhi segala aspek kehidupan manusia, baik disadari maupun tidak. Hal tersebut juga yang memicu pertumbuhan dan perkembangan budaya massa di sekitar kita.
Menurut Bennet dan Tumin, KEBUDAYAAN MASSA adalah : “seperangkat ide bersama dan pola perilaku yang memintas garis sosio-ekonomi dan pengelompokan sub-kultural dalam suatu masyarakat yang kompleks”
Dalam konteks yang lebih mudah dipahami, Budaya Massa merupakan suatu budaya popular yang dihasilkan oleh industri massa dan dipasarkan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari khalayak massa.
Budaya Massa terbentuk karena adanya suatu fenomena sosial yang terjadi di masyarakat tertentu, meluas berkat media massa sehingga dapat mempengaruhi banyak target (komunikan). Hal inilah yang biasanya tidak disadari oleh khalayak, karena kita telah terpengaruh secara “perlahan-tapi-pasti” meskipun sebenarnya kita tidak menyadari atau menginginkan hal tersebut terjadi.
Budaya massa tercipta untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia, namun cenderung dalam jangka pendek saja. Biasanya memenuhi kebutuhan akan hiburan dan impian belaka, tidak memenuhi unsur estetika, kedalaman, dan lainnya. Biasanya orang cenderung menjadi suka yang santai-santai, tidak serius.
Hal ini dapat memicu kecenderungan menyukai yang instan saja, karena salah satu cirri dari budaya massa adalah kecepatannya dalam berkembang. Hal ini dapat mengakibatkan khalayak menjadi lebih malas juga dan kurang ingin berusaha.
Budaya massa dapat berupa : lagu pop, fashion trend, makanan, karya sastra, dan lainnya. Perputaran budaya massa sangat cepat, oleh sebab itu mudah dicerna dan gampang digantikan oleh budaya lainnya (mati satu tumbuh seribu)
Baiknya kita sebagai konsumen harus bisa memilah-milah informasi ataupun budaya yang sesuai dengan kebutuhan kita. Janganlah mudah terjebak dalam arus budaya massa, karena selain kurang baik hal tersebut juga dapat mengurangi “inteligensi” seseorang sebagai mahluk yang berbudaya.

Saturday, September 24, 2011

Anatomi Media Penyiaran

Anatomi Media Penyiaran

Kuliah Kapita Selekta pada Rabu, 21 September 2011 kemarin di”bintangi” oleh Bapak Paulus Widiyanto. Beliau memberikan materi berupa Anatomi Media Penyiaran, sebuah hal “dasar” namun wajib diketahui oleh setiap praktisi komunikasi yang nantinya akan berkecimpung juga dengan media massa.

Kepemilikan Media
Kepemilikan media terbagi atas 10 dimensi, antara lain sebagai berikut :
1. Lembaga atau institusi : apa bentuk dari kepemilikan media tersebut. Bisa berupa PT, Holding, yayasan, dll
2. Perizinan, apakah legal atau illegal
3. Kepemilikan : terdiri dari orang, badan hokum
4. Isi atau content : apa konten dari media tersebut, bisa sport, news, komedi, music, dll
5. Infrastruktur : berupa antenna, satelit, cable, internet, pemancar, gelombang elektronik, dll.
6. Organisasi bisnis : apakah media tersebut bertujuan untuk mencari profit atau lainnya. Darimana media tersebut memperoleh pendapatannya, dari iklan langganan, jual saham, dll.
7. SDM : sumber daya manusia apa saja yang terdapat didalamnya, dapat berbentuk di berbagai profesi seperti wartawan, redaktur, editor, reporter, cameramen, dll
8. Target Pasar atau Market Area : seberapa besar jangkauan dari media itu, apakah area lokal, nasional, transnasional, global
9. Audience : khalayak terbagi berdasarkan dua hal, yaitu usia dan gender
10. Regulator : merupakan lembaga yang mengatur tentang penyiaran itu sendiri.

Dalam penyiaran harus terdapat sebuah regulasi atau lembaga pengatur agar setiap saluran tidak saling bentrok (dari gelombang elektronik yang diperlukan) dan tidak terjadi noise atau gangguan.
Regulasi tersebut memastikan penonton ,sebagai konsumen sekaligus audience, mendapatkan layanan prima baik secara aspek maupun teknologi.
Secara konten media, adanya regulasi memastikan agar tidak menyinggung SARA. Sedangkan untuk aspek kepemilikan, regulasi memastikan setiap media tidak dimonopoli oleh kepentingan sepihak dari pemiliknya.

Adanya regulator tersebut diperlukan karena penyiaran memakai sesuatu yang dimiliki oleh seluruh dunia, yakni ruang public. Dalam kancah internasionalhal tersebut diatur oleh ITU (International Telecommunication Union), sedangkan di Indonesia lembaga yang mengatur hal tersebut adalah KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Sedangkan pengaturan dari segi teknologi yang dipakai diserahkan kepada Pemerintah.

Selain regulasi tersebut, terdapat juga Undang-Undang yang mengatur mengenai penyiaran dan media, diantaranya :
·         UU no 40/99 : dimana mengatur mengenai Pers
·         UU Penyiaran no 32/2002 : mengatur mengenai penyiaran
·         UU no 36/99 : mengatur mengenai telekomunikasi
·         UU no 11/2008 : mengatur mengenai ITE (Informasi Transaksi Elektronik)

Sekian materi mengenai Anatomi Media Penyiaran, kritik/saran/pendapat diharapkan dari kalian J

Citizen Journalism

Citizen Journalism
Pada pertemuan Kapita Selekta tanggal 14 September 2011, anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, memberikan materi mengenai Citizen Journalism. Hal tersebut bukanlah sesuatu yang asing lagi di era reformasi ini. Berbekal dari kemajuan teknologi serta kebebasan berbicara, setiap warga dapat mempraktikkan hal tersebut. Berikut merupakan materi yang diperoleh dari beliau melalui kuliah tersebut J

Citizen Journalism, apakah itu?
Citizen journalism is the concept of members of the public "playing an active role in the process of collecting, reporting, analyzing and disseminating news and information," according to the seminal 2003 report We Media: How Audiences are Shaping the Future of News and Information.
Berdasarkan petikan tersebut, dapat dikatakan bahwa Citizen Journalism merupakan suatu bentuk jurnalisme yang dilakukan oleh setiap orang. Dimana warga memperoleh kebebasan dalam mencari, mengolah, serta mendistribusikan berita hasil “buatannya” kepada masyarakat luas. Dalam hal ini, warga sekarang tidak hanya bersikap pasif menjadi penonton, melainkan dapat aktif turut serta dalam setiap diskusi serta problem solving yang terjadi di ruang public media.

Why Citizen Journalism?
Sebagian orang awam bertanya-tanya, mengapa Citizen Journalism? Apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi?
Hal tersebut dimulai ketika terjadi suatu gejala yang disebut sebagai Autisme Media, suatu kondisi dimana media massa menjadi “asyik” dengan dunianya sendiri sehingga dalam membuat suatu berita mereka tidak lagi mementingkan kepentingan public (yang menjadi sasaran dari audiens mereka) melainkan hanya mementingkan kepentingan pribadi saja.
Berbekal kecanggihan teknologi, akses yang semakin mudah terhadap segala sumber berita, serta banyakya medium komunikasi baru bermunculan, warga lalu memiliki inisiatif untuk melakukan jurnalismenya sendiri. Dimana mereka bertindak sebagai pencari berita, mengolah, lalu menyebarkan berita tersebut.
Warga merasa melalui citizen journalism, mereka bisa menentukan skala prioritas pemberitaan sendiri, turut serta dalam memberikan pendapat mereka dan bisa juga menawarkan problem solving yang memiliki sudut pandang berbeda dari media.

Medium Citizen Journalism
Perkembangan teknologi yang semakin canggih mendorong setiap warga untuk melakukan citizen journalism. Berbekal camera pocket/handphone, warga bisa mencari dan mengabadikan momen atau peristiwa yang terjadi disekitar mereka. Kemudian hal tersebut diolah dan dikemas menjadi suatu bentuk pemberitaan yang kemudian di post kepada ruang media public, dimana nantinya dapat dikonsumsi oleh berbagai orang.
Internet juga merupakan salah satu medium citizen journalism yang paling marak digunakan. Hal tersebut didukung juga dengan maraknya pemakaian social media network (cth : twitter, facebook, blogspot,dll) di kalangan masyarakat, sehingga mereka dengan mudahnya meluncurkan berbagai pemberitaan melalui akun jejaring sosial mereka.
Selain itu media massa konvensional macam televisi, radio, atau majalah telah terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada warga untuk menjadi citizen journalist, melalui berbagai interaksi yang disediakan. Biasanya mereka berkesempatan untuk mengomentari mengenai pemberitaan yang ada via telepon/email, menulis artikel yang kemudian di post, ataupun melalui interaksi ketika sedang live show.

Kelebihan-Kekurangan
Meskipun citizen journalism telah banyak dipraktekkan oleh warga, namun hal tersebut tidak menjamin kualitas dari pemberitaan yang terjadi. Banyak journalis tersebut yang tidak memperhatikan Kode Etik Jurnalisme, atau aturan-aturan yang berlaku lainnya sehingga kualitas dari berita yang mereka buat dapat diragukan. Warga sebagai subyek memiliki sudut pandang yang berbeda mengenai suatu peristiwa atau pemberitaan sehingga mereka cenderung tidak netral dalam membuat suatu penilaian. Hal tersebut bisa mempengaruhi kualitas dari berita yang dibuat.
Selain itu, karena tidak mematuhi KEJ ataupun tidak lengkapnya nilai berita yang terkandung dalam pemberitaan mereka membuat hasil berita menjadi dipertanyakan. Bisakah setiap warga menulis? Ya, tentu saja bisa. Tapi apakah setiap warga bisa menjadi “citizen journalist” yang baik? Jawabannya belum tentu.
Belum lagi tidak semua warga menguasai prinsip dari ruang public media. Karena meskipun banyak sekali public media yang bisa dimanfaatkan, nyatanya tidak semua bisa menjadi ruang yang “tepat” untuk “memajang” hasil karya mereka.
Sebelum bisa menjadi Citizen Journalist yang baik, warga harus memahami terlebih dahulu beberapa hal dibawah ini :
1. Media adalah ruang publik sosial dengan nilai-nilai baku (nilai berita dan kode etik jurnalistik). Hal ini berlaku dalam pemberitaan yang dimuat oleh mereka sebaiknya mematuhi kode etik jurnalistik serta mengandung nilai berita yang pas untuk layak disebut segai berita.
2. Profesi jurnalis bukanlah profesi sembarangan yang bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap orang bisa membuat berita, namun bukan berarti setiap orang secara instan menjadi jurnalis yang baik. Diperlukan latihan dan jam terbang yang cukup untuk menjadi seorang jurnalis yang bagus.
3. Berita berbeda dengan gossip, informasi satu sisi, ataupun prasangka. Kejelasan dalam peristiwa yang dimuat dalam suatu berita haruslah tepat. Ingat kembali nilai-nilai berita, galilah informasi sebanyak mungkin mengenai suatu peristiwa sebelum anda memutuskan untuk menjadikan hal tersebut sebagai pemberitaan. Baiknya berita yang dimuat tidak merugikan pihak lain serta memberikan manfaat bagi mereka yang mengkonsumsinya.

Sekian mengenai Citizen Journalism, kritik/saran/pendapat dari kalian diterima dengan baik J
xoxo


Thursday, September 15, 2011

Perempuan dalam Komunikasi

Sosok perempuan dalam media massa kian hari semakin terlihat dalam berbagai bentuk. Entah sebagai pemanis, jagoan, hiasan, role-model, dll. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya sejumlah profesi dengan pelaku wanita banyak ditampilkan di berbagai media massa. Bisa jadi sebagai bintang iklan, pemain sinetron, pembawa berita, bintang tamu dan lainnya.

Hal tersebut berkaitan juga dengan peran perempuan dalam komunikasi, dimana media massa merupakan salah satu saluran komunikasi yang besar karena memiliki cakupan audiens yang banyak dan tersebar di berbagai tempat. Bila kita melihat peran perempuan dalam komunikasi, ada baiknya kita melakukan kilas balik sebentar ke masa lalu dan melihat ”kondisi” perempuan pada saat itu.

Jaman dahulu (entah jaman nenek-kakek kita, atau lebih) perempuan merupakan sosok yang terkesan ”kelas-dua”. Pada masa itu mereka lebih banyak menghabiskan waktu di dalam rumah, mengurus anak dan suami, patuh terhadap pria, serta tidak boleh mengungkapkan pendapat mereka. Apakah mereka mengenyam pendidikan? Oh, sama sekali tidak! Kalaupun ada, pasti hanya sebentar dan sedikit sekali. Hak mereka juga tidak dipedulikan, karena mereka dianggap sebagai kaum yang ”nerimo-saja” (sedikit jawa :p)

Namun seiring berjalannya waktu, muncul sosok revolusioner yang mengubah persepsi tersebut, tak lain dan tak bukan R.A Kartini. Beliau merupakan pioner yang membuka banyak kesempatan terhadap wanita, dimana hak-hak mereka menjadi lebih diperhatikan, seperti memperoleh pendidikan, mengungkapkan suara, dll. Mulai dari situ perempuan, perlahan namun pasti, mulai merangkak naik dan disejajarkan dengan pria. Tidak ada lagi yang namanya istilah ”warga kelas dua” bagi mereka.

Berangkat dari situ, sosok perempuan ”sakti” kini mulai banyak bermunculan. Keberhasilan mereka di berbagai bidang menjadi buah bibir di berbagai kalangan terkait yang kemudian di angkat ke permukaan berbagai media. Tak lain untuk menunjukkan bahwa perempuan kini memang sosok yang hebat dan pantas mendapat sanjungan atas hasil kerja keras mereka.

Nah, apa hubungannya dengan komunikasi dan citra perempuan di media massa?

Sejak kecil perempuan merupakan sosok yang katanya “terbiasa berkomunikasi”, karena mereka memiliki “kebebasan” untuk lebih banyak berbicara serta mengungkapkan pendapat kepada orang lain. Tak percaya? Coba saja lihat dari contoh yang paling simpel. Ketika anak kecil perempuan terjatuh dan menangis, orang tua mereka pasti berkata,”Cup cup sayang, nggak apa-apa kok. Sudah2, jangan nangis lagi, ...” dan seterusnya. Masih tak mengerti? Perempuan diperbolehkan untuk mengeluarkan emosinya, dimana hal tersebut merupakan salah satu bentuk komunikasi paling dasar yang dilakukan oleh manusia. Sedangkan anak laki-laki? Paling-paling hanya mendapat ,”udah diam, kamu anak laki-laki, jangan cengeng!”
Karena terbiasa seperti itu, maka pria cenderung lebih rapat dalam menyimpan emosi mereka, yang menyebabkan mereka memiliki kesusahan dalam mengungkapkan perasaan ataupun pendapat mereka. Karena mendapat perlakuan demikian, perempuan dikatakan sebagai sosok yang “mudah berkomunikasi”, “negosiator yang baik”, atau bisa juga “bermulut manis” (yah agak negatif sih). Namun apapun istilah atau sebutannya, perempuan memang mahluk yang komunikatif dibandingkan pria.
Bagi anda yang bertanya, apa hubungannya dengan media massa? Tentu saja ada!!

Perempuan sebagai komunikator di media massa ditunjukkan dalam berbagai bentuk, sosok serta profesi yang berbeda-beda. Mulai dari jurnalis, pembawa berita, penyanyi, artis, bintang iklan, pemain sinetron, mc, penyiar radio, dll. Namun semua hal tersebut memiliki benang merah yaitu sebagai sosok komunikator! Mereka mengkomunikasikan banyak hal kepada audiens dalam bentuk serta sifat yang berbeda-beda, tergantung dari pesan apa yang dibawakan oleh mereka.
Bicara mengenai sifat, sayangnya kehadiran perempuan di media massa tentu saja memiliki pro dan kontra nya sendiri. Bentuk kehadiran perempuan di media massa, sayangnya, masih diasosiasikan dengan citra yang negatif serta positif juga.

Berkaitan dengan image negatif yang ada (semisal : sebagai pemanis acara, objek sensual, dll) hal tersebut menurut saya sangatlah disayangkan. Hal tersebut telah lama menjadi suatu stereotipe di kalangan tertentu yang sama sekali tidak benar. Perempuan di media massa memiliki peranan masing-masing yang apabila dihayati dengan baik dapat membawa makna positif bagi audiens penikmat media masing-masing.

Oleh sebab itu, ada baiknya stereotipe negatif mengenai perempuan itu dipatahkan, mengingat sosok perempuan merupakan salah satu peranan penting, tidak hanya dalam media massa melainkan dalam banyak hal atau aspek lainnya juga.


Nb : got comment? Feel free to shout it :) penulis menerima byk kritik dan saran slama hal tersebut memang membangun