Citizen Journalism
Pada pertemuan Kapita Selekta tanggal 14 September 2011, anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, memberikan materi mengenai Citizen Journalism. Hal tersebut bukanlah sesuatu yang asing lagi di era reformasi ini. Berbekal dari kemajuan teknologi serta kebebasan berbicara, setiap warga dapat mempraktikkan hal tersebut. Berikut merupakan materi yang diperoleh dari beliau melalui kuliah tersebut J
Citizen Journalism, apakah itu?
Citizen journalism is the concept of members of the public "playing an active role in the process of collecting, reporting, analyzing and disseminating news and information," according to the seminal 2003 report We Media: How Audiences are Shaping the Future of News and Information.
Berdasarkan petikan tersebut, dapat dikatakan bahwa Citizen Journalism merupakan suatu bentuk jurnalisme yang dilakukan oleh setiap orang. Dimana warga memperoleh kebebasan dalam mencari, mengolah, serta mendistribusikan berita hasil “buatannya” kepada masyarakat luas. Dalam hal ini, warga sekarang tidak hanya bersikap pasif menjadi penonton, melainkan dapat aktif turut serta dalam setiap diskusi serta problem solving yang terjadi di ruang public media.
Why Citizen Journalism?
Sebagian orang awam bertanya-tanya, mengapa Citizen Journalism? Apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi?
Hal tersebut dimulai ketika terjadi suatu gejala yang disebut sebagai Autisme Media, suatu kondisi dimana media massa menjadi “asyik” dengan dunianya sendiri sehingga dalam membuat suatu berita mereka tidak lagi mementingkan kepentingan public (yang menjadi sasaran dari audiens mereka) melainkan hanya mementingkan kepentingan pribadi saja.
Berbekal kecanggihan teknologi, akses yang semakin mudah terhadap segala sumber berita, serta banyakya medium komunikasi baru bermunculan, warga lalu memiliki inisiatif untuk melakukan jurnalismenya sendiri. Dimana mereka bertindak sebagai pencari berita, mengolah, lalu menyebarkan berita tersebut.
Warga merasa melalui citizen journalism, mereka bisa menentukan skala prioritas pemberitaan sendiri, turut serta dalam memberikan pendapat mereka dan bisa juga menawarkan problem solving yang memiliki sudut pandang berbeda dari media.
Medium Citizen Journalism
Perkembangan teknologi yang semakin canggih mendorong setiap warga untuk melakukan citizen journalism. Berbekal camera pocket/handphone, warga bisa mencari dan mengabadikan momen atau peristiwa yang terjadi disekitar mereka. Kemudian hal tersebut diolah dan dikemas menjadi suatu bentuk pemberitaan yang kemudian di post kepada ruang media public, dimana nantinya dapat dikonsumsi oleh berbagai orang.
Internet juga merupakan salah satu medium citizen journalism yang paling marak digunakan. Hal tersebut didukung juga dengan maraknya pemakaian social media network (cth : twitter, facebook, blogspot,dll) di kalangan masyarakat, sehingga mereka dengan mudahnya meluncurkan berbagai pemberitaan melalui akun jejaring sosial mereka.
Selain itu media massa konvensional macam televisi, radio, atau majalah telah terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada warga untuk menjadi citizen journalist, melalui berbagai interaksi yang disediakan. Biasanya mereka berkesempatan untuk mengomentari mengenai pemberitaan yang ada via telepon/email, menulis artikel yang kemudian di post, ataupun melalui interaksi ketika sedang live show.
Kelebihan-Kekurangan
Meskipun citizen journalism telah banyak dipraktekkan oleh warga, namun hal tersebut tidak menjamin kualitas dari pemberitaan yang terjadi. Banyak journalis tersebut yang tidak memperhatikan Kode Etik Jurnalisme, atau aturan-aturan yang berlaku lainnya sehingga kualitas dari berita yang mereka buat dapat diragukan. Warga sebagai subyek memiliki sudut pandang yang berbeda mengenai suatu peristiwa atau pemberitaan sehingga mereka cenderung tidak netral dalam membuat suatu penilaian. Hal tersebut bisa mempengaruhi kualitas dari berita yang dibuat.
Selain itu, karena tidak mematuhi KEJ ataupun tidak lengkapnya nilai berita yang terkandung dalam pemberitaan mereka membuat hasil berita menjadi dipertanyakan. Bisakah setiap warga menulis? Ya, tentu saja bisa. Tapi apakah setiap warga bisa menjadi “citizen journalist” yang baik? Jawabannya belum tentu.
Belum lagi tidak semua warga menguasai prinsip dari ruang public media. Karena meskipun banyak sekali public media yang bisa dimanfaatkan, nyatanya tidak semua bisa menjadi ruang yang “tepat” untuk “memajang” hasil karya mereka.
Sebelum bisa menjadi Citizen Journalist yang baik, warga harus memahami terlebih dahulu beberapa hal dibawah ini :
1. Media adalah ruang publik sosial dengan nilai-nilai baku (nilai berita dan kode etik jurnalistik). Hal ini berlaku dalam pemberitaan yang dimuat oleh mereka sebaiknya mematuhi kode etik jurnalistik serta mengandung nilai berita yang pas untuk layak disebut segai berita.
2. Profesi jurnalis bukanlah profesi sembarangan yang bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap orang bisa membuat berita, namun bukan berarti setiap orang secara instan menjadi jurnalis yang baik. Diperlukan latihan dan jam terbang yang cukup untuk menjadi seorang jurnalis yang bagus.
3. Berita berbeda dengan gossip, informasi satu sisi, ataupun prasangka. Kejelasan dalam peristiwa yang dimuat dalam suatu berita haruslah tepat. Ingat kembali nilai-nilai berita, galilah informasi sebanyak mungkin mengenai suatu peristiwa sebelum anda memutuskan untuk menjadikan hal tersebut sebagai pemberitaan. Baiknya berita yang dimuat tidak merugikan pihak lain serta memberikan manfaat bagi mereka yang mengkonsumsinya.
Sekian mengenai Citizen Journalism, kritik/saran/pendapat dari kalian diterima dengan baik J
xoxo
Walaupun masih belum memenuhi nilai-nilai berita sebenarnya, tetapi setidaknya jurnalisme warga tetap membantu mempercepat penyebaran informasi kan.. :)
ReplyDelete