Wednesday, November 30, 2011

INDUSTRI TELEVISI - antara rating, agenda setting dan peran KPI

Oleh : Dr. Iswandi Syahputra, M.Si
Komisioner KPI Pusat/Dosen Ilmu Komunukiasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


Industri Televisi merupakan salah satu industri yang mengalami perkembangan pesat di tanah air ini. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya jumlah stasiun televisi yang berada di Indonesia. Data terakhir per Juni 2011 menunjukkan sebanyak Jumlah stasiun TV lokal  yang telah bersiaran 119, dimana 105 diantaranya adalah stasiun TV lokal yang telah mendapat IPP Prinsip. Sedangkan 14 lainnya adalah Stasiun TV lokal yang telah mendapat IPP Existing. Jumlah pemohon TV swasta sampai Juli 2010 adalah 93 Pemohon yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Dengan ketatnya persaingan tersebut, berbagai cara sepertinya dihalalkan untuk dapat saling berebut mendapatkan “perhatian” dari para peminat televisi, yakni pemirsa yang senantiasa duduk manis di depan televisi sambil menonton program acara pilihan masing-masing. Bisa dikatakan televisi termasuk dalam anggota keluarga yang eksis namun tidak tercatat secara resmi dalam kartu keluarga. Bagaimana tidak, setiap hari televisi selalu nyala menemani anda sekalian melakukan rutinitas setiap hari, mulai dari masak, mengerjakan pr, bersantai, membersihkan rumah, dan lainnya. Masyarakat sekarang tak bisa lepas dari satu benda tersebut, mungkin hidup terasa hambar tanpa adanya televisi. Pertumbuhan stasiun TV sangat pesat karena secara umum saat ini dunia berada dalam era teknologi informasi/komunikasi. Secara khusus, di Indonesia hal itu terjadi karena ;
•         Pasar penonton yang menjanjikan
•         Cakupan wilayah yang luas
•         Maraknya pertumbuhan PH (250-an)
•         Pola menonton masyarakat yang tidak sehat (Heavy Viewer)
Kondisi ini menimbulkan persaingan yang juga tidak sehat antara stasiun televisi, mereka menjadi berlomba-lomba untuk menyajikan informasi, baik berita hiburan ataupun lainnya, kepada masyarakat yang notabene adalah penikmat televisi tersebut. Rating menjadi (Pengertian yang lebih mudah, rating adalah jumlah orang yang menonton suatu program televisi terhadap populasi televisi yang di persentasekan) rujukan utama produksi program televisi. Implikasinya adalah, isi (program) tayangan televisi yang nyaris seragam.
Masalahnya, apakah televisi sekarang bisa dibilang telah menyajikan tayangan berkualitas bagi pemirsanya? Kebanyakkan masih memperdulikan tingginya rating dari berbagai program acara yang ada di stasiun mereka, tanpa memperhatikan kualitas dari program acara tersebut. sehingga banyak ditemui tayangan dengan rating yang tinggi namun kualitas rendah maupun sebaliknya. Contoh tayangan dengan rating tinggi tapi kualitas rendah ;
•         Putri yang di Tukar (RCTI)
•         Uya Emang Kuya (SCTV)
•         OVJ (Trans 7)
Sedangkan Contoh tayangan dengan kualitas tinggi tapi rating rendah antara lain seperti :
•         Kick Andy (Metro TV)
•         Oasis (Metro TV)
•         Dunia Binatang (Trans 7)
Selain mempermasalahkan rating acara, tak jarang banyak acara yang juga seharusnya mendapatkan banyak “sensor” akibat kualitas acara mereka. Bisa dibilang kualitas acara masih minim dan berkesan tidak mendidik.

Belum lagi ditambah dengan adanya agenda setting yang dijalankan oleh masing-masing stasiun televisi tersebut, baik demi kepentingan bisnis maupun orang yang berkuasa dibaliknya. Media televisi dapat dijadikan sebagai suatu alat propaganda oleh pemilik demi mencapai keuntungan ataupun tujuan tertentu. Selain itu KPI sebagai lembaga pengawas seharusnya bisa berperan lebih aktif dalam mencegah penyalahgunaan maupun hal-hal tidak mengenakkan yang terdapat di televisi. Isi dari berbagai stasiun televisi haruslah bisa mendidik dengan berbagai cara, tidak hanya memberikan acara humor tidak bermutu yang hanya menunjukkan kekerasan maupun saru didalamnya.

Sekian share dari saya, silakan komen ataupun kritik dan saran yah :D 

Tuesday, November 29, 2011

DIGITAL PHOTOGRAPHY

"Semua orang bisa memotret, tapi tidak semua orang bisa menghasilkan foto yang bagus"

Kalimat tersebut diungkapkan oleh dosen fotografi saya dulu, Lioe Tjin Fa, ketika saya mengambil mata kuliah fotografi bersama beliau. Memang sih kalau tinggal asal jepret juga bisa menghasilkan foto, namun belum tentu foto yang kita ambil bisa menjadi suatu foto yang bagus, baik dari segi teknis maupun isinya.. 

Melalui kuliah yang dibawakan oleh fotografer Didiet Anindita, kami diajarkan mengenai kualitas foto yang baik dari segi teknis.. apa saja yang diberikan olehnya? Mari kita simak di blog ini ya ;D

Hal utama yang harus diperhatikan dalam kamera adalah :

1. Diafragma : mengatur volume cahaya yang masuk kedalam kamera (cth : f 3.0, 5.6, 7.2, dll), semakin besar bukaan volume maka semakin banyak cahaya dapat masuk kedalam kamera.
2. Shutter Speed : mengatur lamanya cahaya yang masuk kedalam kamera (cth : 1/2, 1/15, 1/100,dll), semakin lama waktu speed maka semakin banyak cahaya yang dapat ditangkap masuk oleh kamera.
3.  ISO : mengatur seberapa besar kepekaan kamera terhadap cahaya yang masuk. Semakin besar ISO semakin peka kamera terhadap cahaya yang masuk, sebaliknya semakin kecil ISO maka semakin rendah kepekaan kamera terhadap cahaya yang masuk.
4. White Balanca : mengatur putih yang terdapat dalam kamera dan objek sesungguhnya.
5. Focus : seberapa jelasnya suatu objek yang akan ditangkap oleh kamera

Setelah paham mengenai hal tersebut, barulah kita bisa mulai mengambil beragam gambar yang diinginkan. Tentunya foto yang masih “mentah” akan menjadi lebih baik lagi dengan bantuan editing yang baik. Proses editing tersebut bertujuan untuk menyempurnakan lagi foto yang telah kita ambil, baik dari segi warna, kualitas dan lainnya. Proses tersebut dapat juga disebut dengan Digital Photography
Pada digital photography, kita dapat menggunakan program yang berjudul Adobe Photoshop.
Pada Adobe Photoshop hal yang harus diperhatikan dalam meng-edit suatu foto antara lain :

1. Pastikan foto berupa bentuk file RAW. , hal ini memudahkan kita untuk mengedit foto lagi karena memiliki size yang besar dan kualitas yang paling baik dibanding JPEG, GIF dan lainnya.
2. perhatikan tipe warna yang akan dimainkan, apakah YMCK, atau RGB
3. serta perhatikan tingkat brightness, contrast dan coloring yang ada pada gambar

Setelah berhasil mengubah foto, jangan lupa save gambar dalam format JPEG dengan quality yang tinggi. Kualitas foto yang tinggi memungkinkan foto menjadi tidak banyak perubahan ketika dicetak, meskipun menyimpan dalam bentuk tersebut akan memakan banyak memori pada device anda.

Sekian tips ini, semoga bisa membantu kalian kelak :D 

Tuesday, November 15, 2011

UN4U Campaign 2011

Hari Rabu, 26 Oktober 2011 kemarin kuliah kapita selekta diganti dengan kuliah umum yang diprakarsai oleh UN atau United Nations alias PBB. Kuliah diberikan oleh MS. Mitra Salima Suryono selaku Associate External Relations & Public Information officer of United Nation High Commission of Refugee (UNHCR) dan Ms. Elsa Ayu Fitriana.

UN History
UN atau United Nations merupakan perserikatan bangsa-bangsa yang bertujuan untuk menjadikan dunia ini menjadi lebih baik dari sekarang. UN resmi didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 dan hingga saat ini telah memiliki 193 negara yang tercatat sebagai anggota resmi per Juli 2011.
Area kerja Un terdiri dari :
  • 1.      Poverty eradication
  • 2.      Education
  • 3.      Drug trafficking
  • 4.      Refugee protection
  • 5.      Gender equality
  • 6.      Transnational crimes
  • 7.      Terrorism
  • 8.      Peace security
  • 9.      Disaster management
  • 10.   HIV Aids
  • 11.   Food security
  • 12.   Health
  • 13.   Mine clearance
  • 14.   Air travel
  • 15.   Environment
  • 16.   Human rights
  • 17.   Telecommunications


UN memiliki tiga nilai sejak didirikan, antara lain :
  • 1.      Menciptakan perdamaian
  • 2.      Menjunjung HAM
  • 3.      Membangun pembangunan di negara-negara dunia

What’s UN4U ?
UN4U merupakan sebuah kampanye tahunan yang diadakan oleh UN untuk merangkul anak-anak muda untuk lebih peduli dengan program maupun lembaga yang terdapat di UN.
Anak muda merupakan harapan sebagai penerus generasi yang ada sekarang, untuk lebih peduli dengan nasib sesama yang kurang beruntung. Diharapkan anak muda dapat bergabung atau pun turut berpartisipasi untuk mendukung setiap gerakan, kebijaksanaan, program maupun lembaga yang ada dibawah naungan UN.

 UNHCR sendiri merupakan salah satu lembaga UN yang dibentuk pada 14 Desember 1950 dan bertujuan untuk melindungi nasib dari para pengungsi yang tersebar di seluruh dunia. Di Indonesia UNHCR hadir sejak tahun 1979 yang dimulai dengan kejadian Vietnamese’s Boat People. UNHCR sendiri memiliki fungsi antara lain :
  1. 1.   Perlindungan internasional : ketika suatu negara tidak bisa menyediakan perlindungan nasional bagi warga negaranya, sehingga mereka memutuskan untuk mencari suaka di negeri lain.
  2. 2. Solusi jangka panjang : merupakan solusi yang dibuat untuk kebaikan pengungsi tersebut, berupa pemulangan secara sukarela maupun mengurus local integration di negara tersebut.
  3. 3.  Mempromosikan hukum pengungsi internasional : untuk mengedukasi negara-negara yang ada serta memastikan setiap pengungsi dapat memperoleh hak dan kewajiban mereka sesuai hukum yang berlaku.


Pengungsi sendiri tidaklah sembarangan saja ditentukan. Untuk memproleh bantuan dari UNHCR, pengungsi tersebut harus memenuhi kriteria antara  lain :
  • ·  Berdasarkan Konvensi 1951 pasal 1A, pengungsi adalah mereka yang berada di luar negara asal kewarganegaraannya.
  • ·         Adanya ketakutan yang mendasar di negara asalnya.
  • ·         Mengalami penganiaan karena : ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, atau pendapat politik.
  • ·         Tidak dapat atau tidak memperoleh manfaat perlindungan dari negara asalnya.

UNHCR memiliki prioritas dalam menolong setiap pengungsi, dimana anak-anak tanpa pendamping, wanita dengan kebutuhan khusus, korban tindak kekerasan, orang cacat dan lansia menjadi golongan yang rentan dan harus ditangani secepatnya.
Tentunya meskipun berstatus sebagai pengungsi, mereka tetap terikat oleh undang-undang dan hukum yang berlaku, sehingga mereka tidak dapat bertindak sembarangan dan tidak menjadikan mereka sebagai ‘kebal hukum’. Kewajiban utama pengungsi adalah mematuhi setiap hukum lokal dimanapun mereka berada demi menjaga ketertiban umum.

Dalam menjalankan setiap misinya, UNHCR memiliki partners yang membantu mereka, antara lain :
  1. 1.      Implementing partner : Church World Service , berperan dalam memberikan dana
  2. 2.      Operational partner : IOM, Rumah sakit, PMI , dimana dana yang dipakai berasal dari dana sendiri.
  3. 3.      Government counterpart : kantor pemerintahan setempat, seperti kantor imigrasi, kepolisian, dll



Semoga kiranya informasi ini dapat membantu kalian dalam memberikan dukungan kepada UN maupun UNHCR yah :D always remember, one child refugee behind the bars is always too much .. GBU